IMPLENTASI PENCEGAHAN STUNTING

22 September 2021
Administrator
Dibaca 322 Kali

Tanjung Rusia Inews

   Senin 20 September 2021, bertempat di Hotel Marisa Pelatihan Kader Pembangunan Manusia sekabupaten Pringsewu  Tentang pencegahan dan penurunan Stantying ,stuntying merupakan pembahasan utama dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas,sehingga Pemerintah pusat melalui peraturan mentri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan regulasi agar,Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sampai menyeluruh tertuang dalam dalam permen Nomor;13 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor; 8 Tahun 2021 Tentang Peran Pemerintah Pekon dalam pencegahan dan Penurunan Stuntying,dengan adanya regulasi yang telah diterbitkan dalam penggunaan Dana desa. pemerintah Pekon dalam penggunan dana untuk  menangani sasaran yang terdata stuntying  ditindak lanjuti, maka dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sekaligus Pemateri acara, diisi Oleh Kepala Dinas PMP Bu Eko Sumarmi,SKM,serta Dari Dinas Kesehatan yang disampaikan Oleh Ibu, Tri Nova,dan Pendamping Kabupaten,Bagaimana cara penanggulangan stuntying.

   Pemerintah Pekon Tanjung Rusia berharap kepada Jajaran Aparatur pekon bekerja sama dengan semua lembaga yang ada di Pekon terutama Bidan desa yang tau tentang data akurat sehingga data yang ada dibidan desa dapat tercover dengan baik, serta data kader Posyandu bisa dijadikan intervensi spesipik untuk penanganan dan penurunan stuntying yang ada Pekon Tanjung Rusia,sehingga Program yang bergulir tepat sasarannya, tapi Himbauan kepala Pekon Bapak Wildan Firdaus,S.E apa bila ada kebutuhan makanan yang dipenuhi Pemerintah Daerah dan Pekon jangan digunakan konsumsi Orang Tuanya, Maka dalam hal ini Rumah Desa Sehat (RDS) yang menjadi ujung tombak perbaikan dan Kontrol Kegiatan yang jadi bahan pemetaan yang Konkrit,untuk kebutuhan anak Berkebutuhan husus stuntying dapat terlasalurkan dengan baik. (red Suhaifi Crew).